PERSPEKTIF ETIKA BISNIS MENURUT PANDANGAN ISLAM DAN PANDANGAN BARAT

 Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam
Etika bisnis merupakan seperangkat nilai tentang baik, buruk, benar dan salah dalam dunia bisnis. Berdasarkan pada prinsip moralitas, ada beberapa hal yang dapat dikemukakan yaitu :
1.       Menanamkan kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis.
2.       Memperkenalkan argumentasi moral dibidang ekonomi dan bisnis serta cara penyusunannya.
3.       Membantu untuk menentukan sikap moral yang tepat dalam menjalankan profesi.
Masyarakat Islam adalah masyarakat yang dinamis sebagai bagian dari peradaban. Dalam hal ini, etika dengan agama berkaitan erat dengan manusia, tentang upaya pengaturan kehidupan dan perilakunya. Jika barat meletakkan "Akal" sebagai dasar kebenarannya. Maka, Islam meletakkan "Al-Qur'an" sebagai dasar kebenaran.
Berbagai teori etika Barat dapat dilihat dari sudut pandang Islam, sebagai berikut :
a.       Teleologi Utilitarian dalam Islam adalah hak individu dan kelompok adalah penting dan tanggungjawab adalah hak perseorangan.
b.      Distributive Justice dalam Islam adalah Islam mengajarkan keadilan. Hak orang miskin berada pada harta orang kaya. Islam mengakui kerja dan perbedaan kepemilikan kekayaan.
c.       Deontologi dalam Islam adalah Niat baik tidak dapat mengubah yang haram menjadi halal. Walaupun tujuan, niat dan asilnya baik, akan tetapi apabila caranya tidak baik, maka tetap tidak baik.
d.      Eternal Law dalam Islam adalah Allah mewajibkan manusia untuk mempelajari dan membaca wahyu dan ciptaanNya. Keduanya harus dilakukan dengan seimbang, Islam mewajibkan manusia aktif dalam kegiatan duniawi yang berupa muamalah sebagai proses penyucian diri.
e.       Relativisme dalam Islam adalah perbuatan manusia dan nilainya harus sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Hadis. Prinsip konsultasi dengan pihak lain sangat ditekankan dalam Islam dan tidak ada tempat bagi egoisme dalam Islam.
f.       Teori Hak dalam Islam adalah menganjurkan kebebasan memilih sesuai kepercayaannya dan menganjurkan keseimbangan. Kebebasan tanpa tanggungjawab tidak dapat diterima. Dan tanggungjawab kepada Allah adalah hak individu.
Ø  Etika Skriptual
Etika skriptual dapat diartika sebagai sebuah etika yang berangkat dari interprestasi yang melibatkan aktivitas intelektual yang serius dan sungguh-sungguh terhadap nash ai quran dan sunnah nabi sabagai etika utama.
Al quran dipandang mencakup tiga hal utama, yaitu hakikat benar dan salah, keadilan dan kekuasaan dan kekuasaan tuhan dan kebebasan dan tanggungjawab. Sumber :
-       Al quran dan topic analisis. Teks dan interpretasinya, kebaikan dan kebenaran, keadilan tuhan dan tanggung jawab.
-    Bukti-bukti dan tradisi hadis nabi : kekuasaan tuhan, kemampuan manusia, kebaikan ada di dalam hati, rukun iman, inti keadilan dan tanggung jawab moral.
Ø  Teori etika teologis
Rasionalisasi etika , dasar-dasar deontology dari  benar dan salah : (a)kapasitas manusia dan tanggungjawabnya
(b) kebijaksaan tuhan dan kedilan.
Etika kebebasan , ketentuan tuhan sebagai dasar benar dan salah :
(a)  capacity dan acquisition
(b) keadilan dan ketidakadilan yang diterapkan tuhan.
Persoalan teologi, memunculkan berbagai aliran pemikiran dalam islam, antara lain :
1.      Mu’tazilah berhadapan asy ariah , meliputi sumber pengetahuan =akal pikiran
2.      Sumb hokum = akal, wahyu dan agama, syariat baik/buruk= akal dan syariat.
3.       Jabariah terhadap qadariah.
Ø  Rasionalisme (mu’tazilah)
Benar / salah terbatas a hokum etika berkaitan dengan : pujian/ cercaan, pahala/siksa. Manusia diberi akal jadi harus berfikir untuk menentukan perbuatan. Perbuatan dan tanggung jawab bergantung pada pengetahuan . akal menopang kehidupan etika secara keseluruhan . benar/.salah diketahui lewat pengetahuan atau akal.
Ø  Semi rasionalis-asyriah
1)      Dasar penentuan benar/salah :
a.       benar =apa yang dikehendaki dan di perintah Allah, salah = apa yang dilarang allah,
b.      perbuatan itu di ciptakan tuhan dan manusia,
c.        wahyu yang menentukan segala hal yang menjadi kewajibansecara moral dan agama, d.peran wahyu adlah mengonfirmasikan apa yang telah di temukan oleh akal.
2)       Tanggungjawab manusia a. sebatas/sesuai dengan perbuatan yang berasal dari kekuasaan yang diciptakan saja.
3)       Keadilan tuhan : apapun yang dilakukan / dikehendaki tuhan itu adil.
Ø  Etika filsafat
Latar belakang pendapat mayoritas ahli-ahli islam: tidak ada mazhab etika dalam pemikiran islam karena dalam pemikiran islam karena sudah ada Al quran dan Hadist.

Ø  Prinsip utama :
1.      Berpihak pada teori etika yang bersifat universal dan fitri.
2.     Moralitas dalam islam didasarkan pada keadilan menempatkan segala sesuatu pda tempatnya.
3.      Tidak etis akan menghasilkan kebahagiaan termai dunia dan fisik.
4.      Tindakann etis bersifat rasional.
Ø  Etika keagamaan
Cirri-cirinya adalah :
1)       Berakar pada Al quran dan Hadist
2)        Cenderung melepas kepelikan metodolodi langsung mengungkapkan moralitas islam secara langsung.
3)      Kebaikan/perilaku yang baik menurut : Al Dunya, miskawaih, hasan al basin, mawardi.  
Kabaikan / perilaku yang baik, menurut AL Dunya : Ucapan yang benar, setia dan taat kepada Allah, dermawan, membalas perbuatan baik, menegakkan kebenaran , solider terhadap teman.
Ø  Teori keadilan distribusi islam
Para pengamat mengatakan bahwa, tujuan distribusin dalam islam adalah persamaan dalam distribusi.
Dalam pandangan munawar iqbal, bahwa yang di maksud dengan distribusi justice dalam islam adlah distribusi yang menjamin 3 hal berikut:
1)         Jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar bagi semua.
2)         Objektivitas atau kedilan  tetapi bukan persamaan dalam pendapatan individu
3)         Pembatasan ketidak merataan ekstrem dalam pendapatan dan kekayaan individu

Etika Bisnis Dalam Perspektif Barat

Dalam sistem etika Barat ini, ada tiga teori etika yang akan dibahas, antara lain :
a.    Teleologi
Teori yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill ini mendasarkan pada dua konsep yakni : Pertama,  konsep Utility (manfaat) yang kemudian disebut Utilitarianisme. artinya, pengambilan keputusan etika yang ada pada konsep ini dengan menggunakan pertimbangan manfaat terbesar bagi banyak pihak sebagai hasil akhirnya. Dengan kata lain, sesuatu yang dinilai benar adalah sesuatu yang memaksimalisasi apa yang baik atau meminimalisir apa yang berbahaya bagi banyak pihak. Maka, sesuatu itu dinilai sebagai perbuatan etis ketika sesuatu itu semakin bermanfaat bagi banyak orang.
Dan kedua, teori Keadilan Distribusi Distribitive Justice atau keadilan yang berdasarkan pada konsep Fairness. Inti dari teori ini adalah perbuatan itu dinilai etis apabila menjunjung keadilan distribusi barang dan jasa berdasarkan pada konsep Fairness. Yakni konsep yang memiliki nilai dasar keadilan.
Dalam hal ini, suatu perbuatan sangat beretika apabila berakibat pada pemerataan atau kesamaan kesejahteraan dan beban, sehingga konsep ini berfokus pada metode distribusinya. Distribusi sesuai bagiannya, kebutuhannya, usahanya, sumbangan sosialnya dan sesuai jasanya, dengan ukuran hasil yang dapat meningkatkan kerjasama antar anggota masyarakat.

b.    Deontologi
Teori yang dikembangkan oleh Immanuel Kant ini mengatakan bahwa keputusan moral harus berdasarkan aturan-aturan dan prinsip-prinsip universal, bukan "hasil" atau "konsekuensi" seperti yang ada dalam teori teleologi. Perbuatan baik bukan karena hasilnya tapi mengikuti suatu prinsip yang baik berdasarkan kemauan yang baik.
Dalam teori ini terdapat dua konsep, yaitu : Pertama, Teori Keutamaan Virtue Ethics. Dasar dari teori ini bukanlah aturan atau prinsip yang secara universal benar atau diterima, akan tetapi apa yang paling baik bagi manusia untuk hidup. Dasar dari teori ini adalah tidak menyoroti perbuatan manusia saja, akan tetapi seluruh manusia sebagai pelaku moral. Memandang sikap dan akhlak seseorang yang adil, jujur, mura hati, dan lain sebagainya sebagai keseluruhan.
Kedua, Hukum Abadi Eternal Law, dasar dari teori ini adalah bahwa perbuatan etis harus didasarkan pada ajaran kitab suci dan alam.

c.    Hybrid
Merupakan kombinasi atau sesuatu yang berlainan dari teori teologi dan deontology. Bahasan akan di fokuskan antara lain teori kebebasan individu yang dikembangkan oleh Robert nozick, etika egoism dan etika egoism baru, teori relativisme, teori hak dan teori eksistensi.
Dalam teori ini terdapat lima teori, meliputi :
1.      Personal Libertarianism
Dikembangkan oleh Robert Nozick, dimana perbuatan etikal diukur bukan dengan keadilan distribusi kekayaan, namun dengan keadilan atau kesamaan kesempatan bagi semua terhadap pilihan-pilihan yang ada diketahui untuk kemakmuran mereka. Teori ini percaya bahwa moralitas akan tumbuh subur dari maksimalisasi kebebasan individu.
2.      Ethical Egoism
Dalam teori ini, memaksimalisasi kepentingan individu dilakukan sesuai dengan keinginan individu yang bersangkutan. Kepentingan ini bukan harus berupa barang atau kekayaan, bisa juga berupa ketenaran, keluarga bahagia, pekerjaan yang baik, atau apapun yang dianggap penting oleh pengambil keputusan.
3.      Existentialism
Tokoh yang mengembangkan teori ini adalah Jean-Paul Sartre. Menurutnya, standar perilaku tidak dapat dirasionalisasikan. Tidak ada perbuatan yang benar-benar salah ataua benar-benar benar atau sebaliknya. Setiap orang dapat memilih prinsip etika yang disukai karena manusia adalah apa yang ia inginkan dirinya menjadi.
4.      Relativism
Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif, jawaban dari etika itu tergantung dari situasinya. Dasar pemikiran teori ini adalah bahwa tidak ada kriteria universal untuk menentukan perbuatan etis. Setiap individu mempunyai kriteria sendiri-sendiri dan berbeda setiap budaya dan negara. 
5.      Teori Hak (right)
Nilai dasar yang dianut dalam teori ini adalah kebebasan. Perbuatan etis harus didasarkan pada hak individu terhadap kebebasan memilih. Setiap individu memiliki hak moral yang tidak dapat ditawar

Komentar

Postingan Populer